5 tahun
Masa penyusutan meja kantor umumnya 5 tahun. Menurut ketentuan "Peraturan Penerapan Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan Republik Rakyat Tiongkok", kecuali ditentukan lain oleh otoritas keuangan dan pajak Dewan Negara, periode penyusutan minimum aset tetap seperti peralatan, furnitur dan alat-alat lain yang berkaitan dengan produksi dan kegiatan usaha adalah 5 tahun.
Ketentuan terkait periode penyusutan
Rumah dan bangunan: Periode penyusutannya adalah 20 tahun. Pesawat terbang, kereta api, kapal laut, mesin, mesin dan peralatan produksi lainnya: Periode penyusutannya adalah 10 tahun. Perkakas, perkakas, perabot, dan lain-lain yang berkaitan dengan produksi dan kegiatan usaha: Masa penyusutannya adalah 5 tahun. Alat angkut selain pesawat terbang, kereta api dan kapal laut : Masa penyusutannya adalah 4 tahun. Peralatan elektronik: Periode penyusutannya adalah 3 tahun.
Metode penyusutan
Ada dua metode utama penyusutan aset: Metode penyusutan klasifikasi dan metode umur rata-rata. Metode penyusutan rahasia menghitung jumlah penyusutan dengan mengalikan masa manfaat suatu aset tertentu dengan tarif penyusutan; sedangkan metode penyusutan garis lurus membagi masa manfaat suatu aset menjadi beberapa tahun, mendepresiasi nilai aslinya dengan tarif penyusutan yang berbeda setiap tahunnya, dan menjumlahkan jumlah penyusutan.


